Bojonegoro (Media Center) – Setelah melakukan pemeriksaan bahan tambahan pangan (BTP) di 100 Sekolah Dasar (SD) di wilayah barat dan selatan Kabupaten Bojonegoro, Dinas Kesehatan menyatakan ada 105 jenis makanan yang tak layak konsumsi.
Hal ini dikatakan Suharto, Kepala Bidang Pengembangan Kesehatan Masyarakat (PKM). Menurutnya, hasil pengambilan sampel dari 368 jenis makanan yang berada di 15 kecamatan seperti Kecamatan Kalitidu, Padangan, Sekar hingga Bubulan inimenunjukkan masih banyak jenis jajanan yang tak layak konsumsi lantaran mengandung BTP yang berbahaya bagi tubuh.
“Yang dinyatakan tak layak ini seperti mengandung borax, formalin hingga Rhodamin yang biasa digunakan untuk pewarna pakaian,” ujar Suharto.
Ia mencontohkan, makanan-makanan yang mengandung zat aditif berbahaya ini seperti makroni, kerupuk, sosis, tempura hingga pentol yang menjadi kegemaran anak-anak. Zat-zat aditif tersebut, lanjut Harto, memberikan dampak bagi kesehatan anak-anak yang dirasakan 2- hingga 30 tahun kedepan.
“Seperti saat ini banyak orang yang harus menjalani cuci darah, ini disebabkan karena saat mereka kecil sering mengkonsumsi BTP berbahaya,” imbuhnya.
Untuk menekan peredaran makanan tak layak konsumsi ini, Dinas Kesehatan Bojonegoro telah melakukan penyuluhan pada pedagang serta produsen jajanan. Terutama yang sering beredar di lingkungan SD dan dikonsumsi anak-anak.(lya/*mcb)

0 comments:

Post a Comment

 
MAHER JAYA DUKOHKIDUL © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top