KAPOLRES Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser mengatakan, pihaknya membentuk tim untuk tangani Raskin tak layak konsumsi.
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro -
Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, menegaskan, penanganan kasus
beras untuk warga miskin (Raskin) yang tidak layak konsumsi menjadi
perhatian khusus, Jumat (12/06/2015).
"Kita sudah bentuk tim
khusus Satgas Pengawasan barang bersubsidi. Sehingga kasus ini
diharapkan bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Tim khusus
tersebut akan konsentrasi hanya menangani kasus barang bersubsidi. Ada
tujuh anggota penyidik yang dipilih. Empat diantaranya konsentrasi hanya
untuk menyelesaikan kasus raskin yang tidak layak konsumsi temuan di
Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, kemarin.
"Saat ini tim sudah melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari setempat," lanjutnya.
Dalam
kasus ini ada beberapa indikasi adanya pelanggaran hukum yang terjadi.
Salah satunya yaitu Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang
Kesehatan dan Undang-undang Pangan, serta Undang-undang Tindak Pidana
Korupsi.
"Kita masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, untuk mengetahui dimana letak pelanggaran hukumnya yang jelas," tegasnya.
Fiuser
menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh Babinkamtibmas lebih jeli
dalam melakukan pengawasan, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat
secara langsung.
"Pengawasan ini agar penyaluran tepat sasaran dan harapannya tidak ada penyimpangan," terangnya.
Dari
data yang didapat Suarabanyuurip.com menyebut saat ini cadangan beras
yang dimiliki Bulog bisa mencapai sembilan bulan ke depan. Setiap bulan,
pendistribusian beras itu sebesar 4.800 ton. Beras cadangan itu
disimpan di gudang milik rekanannya UD Rahayu Gumilang di Desa Talok,
Kecamatan Kalitidu milik Eliyas (58).
Penyitaan Raskin itu
dilakukan kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Beras tersebut akan
didistribusikan kepada warga di Desa Jumok, Kecamatan Ngraho,
Bojonegoro. Namun, karena kondisi beras tidak layak konsumsi sehingga
warga menolak beras tersebut.
Beras raskin yang disita itu
sebanyak 562 sak masing-masing sak beratnya 15 kg atau 8,4 ton. Selain
menyita beras, polisi juga menyita satu unit truk bernomor polisi S 8345
D milik bulog Sub Divre Bojonegoro. Penyitaan dilakukan sekitar pukul
13.00 WIB. Polisi juga memasang garis polisi di gudang penyimpanan beras
tersebut. (rien)
0 comments:
Post a Comment