Samian Sasongko
KAPOLRES Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser mengatakan, pihaknya membentuk tim untuk tangani Raskin tak layak konsumsi.
SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, menegaskan, penanganan kasus beras untuk warga miskin (Raskin) yang tidak layak konsumsi menjadi perhatian khusus, Jumat (12/06/2015).
"Kita sudah bentuk tim khusus Satgas Pengawasan barang bersubsidi. Sehingga kasus ini diharapkan bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Tim khusus tersebut akan konsentrasi hanya menangani kasus barang bersubsidi. Ada tujuh anggota penyidik yang dipilih. Empat diantaranya konsentrasi hanya untuk menyelesaikan kasus raskin yang tidak layak konsumsi temuan di Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, kemarin.
"Saat ini tim sudah melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari setempat," lanjutnya.
Dalam kasus ini ada beberapa indikasi adanya pelanggaran hukum yang terjadi. Salah satunya yaitu Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Pangan, serta Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
"Kita masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, untuk mengetahui dimana letak pelanggaran hukumnya yang jelas," tegasnya.
Fiuser menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh Babinkamtibmas lebih jeli dalam melakukan pengawasan, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung.
"Pengawasan ini agar penyaluran tepat sasaran dan harapannya tidak ada penyimpangan," terangnya. 
Dari data yang didapat Suarabanyuurip.com menyebut saat ini cadangan beras yang dimiliki Bulog bisa mencapai sembilan bulan ke depan. Setiap bulan, pendistribusian beras itu sebesar 4.800 ton. Beras cadangan itu disimpan di gudang milik rekanannya UD Rahayu Gumilang di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu milik Eliyas (58).
Penyitaan Raskin itu dilakukan kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Beras tersebut akan didistribusikan kepada warga di Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro. Namun, karena kondisi beras tidak layak konsumsi sehingga warga menolak beras tersebut.
Beras raskin yang disita itu sebanyak 562 sak masing-masing sak beratnya 15 kg atau 8,4 ton. Selain menyita beras, polisi juga menyita satu unit truk bernomor polisi S 8345 D milik bulog Sub Divre Bojonegoro. Penyitaan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi juga memasang garis polisi di gudang penyimpanan beras tersebut. (rien)

0 comments:

Post a Comment

 
MAHER JAYA DUKOHKIDUL © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top