Bojonegoro (media Center)  – Adanya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sedikit bernafas lega. Pasalnya, pengelolaan pendidikan menengah atas seperti SMA, SMK dan MA berada langsung di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Sekretaris Dinas Pendidikan, Akhyar, mengatakan, adanya UU itu, semua kendali kelembagaan SMA/MA/SMK akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.
“Mulai bulan Juni tahun depan, semua diambil alih Dinas Pendidikan Provinsi,” ujarnya pada kanalbojonegoro.com.
Dia mengatakan, saat ini jumlah SMA sebanyak 20 lembaga, SMA swasta sebanyak 29 lembaga, SMKN sebanyak 18 lembaga, dan SMK Swasta sebanyak 26 lembaga.
“Pastinya lebih meringankan kita yang didaerah,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pengambilalihan tersebut tidak hanya kelembagaan saja, tetapi juga anggaran dan organisasi. Saat ini, personil di bidang SMA sederajat ada 18 orang yang masih menunggu hasil rakor dengan pemprov Jatim.
“Masalah bagaimana nantinya bidang SMA, masih tarik ulur. kita belum ada solusi akan dikemanakan personilnya,” pungkas Akhyar.(dwi/*mcb)

0 comments:

Post a Comment

 
MAHER JAYA DUKOHKIDUL © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top