Bojonegoro (Bojonegoro) –  Pengelolaan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timu, akan dikelola langsung oleh Pertamina EP sebagai pemilik wilayah operasi, Selasa (09/05/2015).
Public Relations Manager PT Pertamina EP, Muhammad Baron, menyampaikan, dalam pengelolaannya, Pertamina EP bekerjasama dengan masyarakat penambang di sekitar pengeboran. Kerjasama itu sifatnya swakelola dengan membuat kelompok masyarakat atau paguyuban.
“Langsung dikelola oleh Pertamina EP konte
ksnya kerjasama dengan masyarakat,” ujarnya.
Sehingga, hasil minyak yang dieksploitasi dari lapangan sumur tua itu merupakan milik Pertamina EP. Sementara, terkait dengan regulasi yang mengatur tentang paguyuban, Baron mengatakan, masih dalam masa pembahasan diinternal.
Dia menegaskan, Pertamina EP dalam melakukan tugasnya tentu dilandasi aturan yang ada dan dengan tujuan untuk kepentingan Negara dan Masyarakat.
“Proses ini,  memang diperlukan koordinasi antar instansi terkait agar bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sementara untuk pengawasan kita sudah bekerjasama dengan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat,” terangnya.
Saat ini sudah ada empat kelompok masyarakat (paguyuban) yang dibentuk oleh Pertamina untuk kerja sama. Empat paguyuban itu, dua di Jawa Timur dan dua paguyuban di Jawa Tengah.
“Paguyuban itu tinggal menunggu proses saja,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam pengelolaan sumur minyak tua sebelumnya dikelola oleh tiga Koperasi Unit Desa (KUD). Tiga KUD itu adalah KUD Karya Sejahtera (sumur di Desa Malo dan Kawengan), KUD Sumber Pangan (Dadangilo dan Beji) serta KUD Usaha Jaya Bersama (Wonocolo dan Dadangilo).
Dari tiga KUD tersebut dua KUD diputus kontrak. Yakni KUD Sumber Pangan dan KUD Usaha Jaya Bersama. Keduanya diputus kontrak sejak 15 Juni 2015 lalu. Dan masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya hingga 15 Juli 2015.(dwi/*mcb)

0 comments:

Post a Comment

 
MAHER JAYA DUKOHKIDUL © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top