Untuk Masyarakat Desa Dukohkidul;
A. Alur Layanan di Balai Desa Dukohkidul tidak dipungut biaya (gratis)
1. Datanglah ke Balai Desa Dukohkidul antara Jam 08.00 - 13.00 WIB
2. Warga membawa KK ( Kartu Keluarga ) Asli
3. Untuk perubahan data Tgl lahir dan Nama cukup membawa Fotocopy Ijasah, Surat Nikah atau Akte 1 (satu) lembar
4. Untuk perubahan data Status Perkawinan cukup membawa Fotocopy Surat Nikah 1 (satu) lembar
5. Sedangkan Penambahan anggota keluarga harap dilapiri Surat Keterangan Kelahiran dan Pindah Pindah Tempat (asli)
6. Warga mendapat Surat Pengantar dari desa untuk di bawa ke Kantor Kecamatan Ngasem.
B. Alur Layanan Kantor Kecamatan Ngasem di ruang Pelayanan Umum
1. Menyerahkan persyaratan lengkap dari Desa
2. Kartu Keluarga selesai tercetak kurang-lebih 2 Jam setelah pengajuan Persyaratan.
Sumber : 1. Sekretaris Desa Dukohkidul
2. Petugas layanan Umum Kantor Kecamatan Ngasem
0 comments:
Post a Comment