Untuk Masyarakat Desa Dukohkidul;

A. Alur Layanan di Balai Desa Dukohkidul tidak  dipungut biaya (gratis)
1. Datanglah ke Balai Desa Dukohkidul   antara Jam 08.00 - 13.00 WIB
2. Warga membawa KK ( Kartu Keluarga ) Asli
3. Untuk perubahan data Tgl lahir dan Nama  cukup membawa Fotocopy Ijasah, Surat Nikah atau Akte     1 (satu) lembar
4. Untuk perubahan data Status Perkawinan  cukup membawa Fotocopy Surat Nikah 1 (satu) lembar
5. Sedangkan Penambahan anggota keluarga harap dilapiri Surat Keterangan Kelahiran dan Pindah         Pindah Tempat (asli)
6. Warga mendapat Surat Pengantar dari desa untuk di bawa ke Kantor Kecamatan Ngasem.

B. Alur Layanan Kantor Kecamatan Ngasem di ruang Pelayanan Umum 
1. Menyerahkan persyaratan lengkap dari Desa 
2. Kartu Keluarga selesai tercetak kurang-lebih 2 Jam setelah pengajuan Persyaratan.

Sumber : 1. Sekretaris Desa Dukohkidul
                2. Petugas layanan Umum Kantor Kecamatan Ngasem

0 comments:

Post a Comment

 
MAHER JAYA DUKOHKIDUL © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top