Untuk Masyarakat Desa Dukohkidul;

A. Alur Layanan di Balai Desa Dukohkidul tidak  dipungut biaya (gratis)
1. Datanglah ke Balai Desa Dukohkidul  antara Jam 08.00 - 13.00 WIB
2. Warga membawa Fotocopy KK ( Kartu Keluarga )
3. Warga mendapat Surat Pengantar dari desa untuk di bawa ke Kantor Kecamatan Ngasem.

B. Alur Layanan Kantor Kecamatan Ngasem di ruang Pelayanan Umum 
1. Menyerahkan Surat Pengantar dari Desa dan Foto Copy KK
2. Rekam Foto dan Sidik jari
3. Mendapat Surat Pengantar untuk dibawa ke Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan       Kabupaten Bojonegoro

C. Alur Layanan Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bojonegoro 
Alamat : Jalan Pattimura No. 26 A Bojonegoro Jawa Timur.
1. Menyerahkan Surat Pengantar dari Desa dan Kecamatan.
2. E-KTP baru selesai tercetak kurang-lebih 10 hari.

Sumber : 1. Sekretaris Desa Dukohkidul
                2. Petugas layanan Umum Kantor Kecamatan Ngasem

0 comments:

Post a Comment

 
MAHER JAYA DUKOHKIDUL © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top