Untuk Masyarakat Desa Dukohkidul;
A. Alur Layanan di Balai Desa Dukohkidul tidak dipungut biaya (gratis)
1. Datanglah ke Balai Desa Dukohkidul antara Jam 08.00 - 13.00 WIB
2. Warga membawa Fotocopy KK ( Kartu Keluarga )
3. Warga mendapat Surat Pengantar dari desa untuk di bawa ke Kantor Kecamatan Ngasem.
B. Alur Layanan Kantor Kecamatan Ngasem di ruang Pelayanan Umum
1. Menyerahkan Surat Pengantar dari Desa dan Foto Copy KK
2. Rekam Foto dan Sidik jari
3. Mendapat Surat Pengantar untuk dibawa ke Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bojonegoro
C. Alur Layanan Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bojonegoro
Alamat : Jalan Pattimura No. 26 A Bojonegoro Jawa Timur.
1. Menyerahkan Surat Pengantar dari Desa dan Kecamatan.
2. E-KTP baru selesai tercetak kurang-lebih 10 hari.
Sumber : 1. Sekretaris Desa Dukohkidul
2. Petugas layanan Umum Kantor Kecamatan Ngasem
Subscribe to:
Posts (Atom)
0 comments:
Post a Comment